Polda Bali Tempatkan 1 Personil di Setiap Desa
Kepolisian daerah Bali memutuskan untuk menempatkan satu personil di tiap-tiap desa di Bali. Dimana berdasarkan data Polda Bali jumlah desa di Bali mencapai sekitar 724 desa adat. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya pelaku aksi terorisme ke Bali dan sebagai upaya peningkatan keamanan di Bali. Kebijakan ini juga untuk membantu tugas keamanan desa adat atau pecalang dalam melaksanakan tugasnya.
Juru Bicara Polda Bali, Gede Suginyar pada keterangannya di Mapolda Bali, Jumat (24/7) mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari program community policing (pemolisian masyarakat). Menurut Suginyar, kedepan melalui pemolisian masyarakat ini terbangun keamanan swadaya masyarakat yang difasilitasi oleh polisi.
“Mereka ini bersinergi dalam suatu forum ataupun kegiatan-kegiatan lain, sekecil apapun yang berkaitan dengan di desa adapt tersebut , jadi dia melayani masyarakat desa tersebut juga melakukan komunikasi sebagai inisiator,” ujar Gede Suginyar.
Juru Bicara Polda Bali Gede Suginyar menambahkan sebagai antisipasi terhadap aksi terorisme di Bali, Polda Bali juga melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap toko-toko penjual bahan kimia. Pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisasi peyalahgunaan bahan kimia. @Yus
